Peer Review Process

Semua naskah akan ditinjau oleh editorial review dan double blind peer review. Naskah yang diajukan umumnya akan ditinjau oleh dua ahli yang akan diminta untuk mengevaluasi apakah naskah tersebut sehat secara ilmiah dan koheren, apakah naskah tersebut menduplikasi karya yang sudah diterbitkan, dan apakah naskah tersebut cukup jelas untuk dipublikasikan. Peninjau juga akan diminta untuk menunjukkan seberapa menarik dan signifikannya penelitian tersebut. Editor akan mengambil keputusan berdasarkan laporan-laporan ini dan, jika perlu, mereka akan berkonsultasi dengan anggota Dewan Editorial.

Berdasarkan komentar dari para reviewer, para editor kemudian akan menerima atau menolak naskah dengan ketentuan sebagai berikut: (1) Menerima dan mempublikasikan, dengan atau tanpa revisi editorial, (2) Mengundang para penulis untuk merevisi naskah mereka dan mengatasi masalah-masalah tertentu, (3) Menolak artikel secara langsung, biasanya dengan alasan kurangnya orisinalitas, kemajuan konseptual yang tidak mencukupi atau masalah-masalah teknis dan / atau interpretasi yang besar. Setiap perubahan yang dibuat pada naskah asli akan dinyatakan dengan jelas untuk ditinjau oleh penulis.

Penulis harus memeriksa dengan cermat struktur kalimat, kelengkapan dan keakuratan teks, referensi, tabel, dan konten grafis dari naskah yang telah direvisi. Dewan Redaksi akan memiliki keputusan akhir mengenai penerimaan atau penolakan naskah. Dewan Redaksi berhak menyunting artikel dari semua aspek gaya, format, dan kejelasan. Naskah yang memiliki kesalahan yang berlebihan dalam aspek apa pun, misalnya ejaan atau tanda baca, akan dikembalikan kepada penulis untuk direvisi sebelum dikirim ulang atau dapat ditolak seluruhnya.