PLAGIAT

Kebijakan Deteksi Plagiarisme

Naskah yang dikirimkan ke Jurnal JPPK diperiksa plagiarismenya menggunakan alat deteksi plagiarisme Turnitin. Jurnal JPPK langsung menolak naskah yang mengandung plagiarisme atau self-plagiarisme.

Sebelum artikel dikirimkan ke reviewer, terlebih dahulu diperiksa kesamaan/plagiarisme oleh anggota tim editorial menggunakan alat. Naskah yang dikirimkan ke Jurnal JPPK harus memiliki tingkat kesamaan kurang dari 20%.

Plagiarisme adalah penyajian pemikiran atau kata-kata orang lain sebagai milik sendiri tanpa izin, tanpa kutipan sumber atau pengakuan, atau karena kutipan sumber yang tidak tepat. Plagiarisme dapat mengambil berbagai bentuk, mulai dari penyalinan kata atau kalimat hingga paraphrase karya orang lain.

Penjiplakan yang signifikan berarti seorang penulis menyalin bagian yang signifikan dari karya penulis lain tanpa izin, pengakuan, atau kutipan. Istilah “signifikan” dapat dipahami baik dari segi kualitas maupun kuantitas, dan sering digunakan dalam konteks hak kekayaan intelektual. Kualitas merujuk pada nilai relatif teks yang disalin dibandingkan dengan keseluruhan karya.

Paraphrase melibatkan pengambilan ide, kata, atau frasa dari sumber dan menyusunnya menjadi kalimat baru dalam tulisan. Praktik ini menjadi tidak etis jika penulis tidak mencantumkan kutipan dengan benar atau tidak mengakui karya/penulis asli.