PEER REVIEW PROCESS
Proses penelaahan (peer review) di Jurnal Pemberdayaan dan Pejuang Kesehatan bertujuan untuk memastikan bahwa naskah yang dipublikasikan memiliki kualitas ilmiah, orisinalitas, dan kesesuaian dengan fokus jurnal. Review dilakukan secara independen, adil, dan menjaga kerahasiaan.
Tahap Peer Review
1. Penerimaan naskah & editorial screening
Naskah diperiksa oleh editor untuk memastikan kesesuaian ruang lingkup (scope), kelengkapan format, dan kelayakan dasar (mis. pedoman penulisan, etika publikasi, dan orisinalitas).
2. Desk review (penilaian awal)
Editor menentukan kelayakan naskah untuk diproses lebih lanjut. Naskah yang tidak memenuhi kriteria jurnal dapat ditolak pada tahap ini.
3. Penugasan reviewer
Jika naskah layak diproses, editor menunjuk dua (2) atau lebih reviewer ahli yang relevan dengan bidang naskah. Penunjukan mempertimbangkan kompetensi akademik serta potensi konflik kepentingan.
4. Proses review oleh reviewer
Reviewer menilai naskah berdasarkan aspek: kebaruan, metodologi, ketepatan analisis, keakuratan sitasi, kejelasan penulisan, serta kepatuhan pada etika publikasi.
5. Jenis Keputusan
Setelah penilaian, reviewer memberikan rekomendasi yang dapat berupa:
-Accepted (diterima),
-Revisions Required (revisi diperlukan)
-Resubmission Required (perbaikan besar dan peninjauan ulang), atau
-Declined (ditolak).
6. Revisi penulis
Jika diminta revisi, penulis menyiapkan naskah revisi beserta response to reviewers (tanggapan terhadap komentar reviewer) sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.
7. Review ulang (jika diperlukan)
Naskah revisi dapat ditinjau kembali oleh reviewer atau dievaluasi oleh editor untuk memastikan revisi telah menjawab komentar secara memadai.
8. Keputusan akhir & penjadwalan publikasi
Setelah naskah memenuhi standar jurnal, editor menetapkan keputusan akhir dan naskah dijadwalkan sesuai ketersediaan nomor terbit.
Model Kerahasiaan (Confidentiality)
1. Naskah, identitas reviewer (jika double blind), dan isi rekomendasi bersifat rahasia selama proses review.
2. Reviewer dilarang menggunakan informasi naskah sebelum dipublikasikan untuk kepentingan pribadi.
Konflik Kepentingan (Conflict of Interest)
1. Editor dan reviewer wajib menyatakan potensi konflik kepentingan. Jika ada konflik, individu terkait tidak akan terlibat dalam keputusan.
2. Penulis diminta untuk mengungkap dukungan dana, hubungan afiliasi, atau faktor lain yang mungkin memengaruhi independensi penilaian.
Waktu Tinjau (Opsional, sesuaikan)
1. Rata-rata waktu penilaian 2 minggu untuk reviewer.
2. Keputusan awal biasanya diberikan dalam rentang 14 hari sejak naskah masuk.
Penetapan Format Peer Review
Single Blind: reviewer mengetahui identitas penulis, tetapi penulis tidak mengetahui identitas reviewer.




